MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan peraturan baru pengitungan dan pemungutan PPN serta PPh terkait dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer. Peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 6/PMK.03/2021 . Atas penerbitan PMK tersebut, Ditjen Pajak (DJP) melalui laman resminya Silahkan pilih 21 Contoh Spanduk dan Banner Jualan Pulsa Keren. Contoh Spanduk dan Banner Jualan Pulsa Keren Contoh Promosi Jualan Pulsa Untuk urusan pulsa all operator, kamu tidak perlu bayar mahal, Ayo buruan! Selain itu kami juga menjual token listrik, dan bisa membayar PLN. Banyak transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi ini seperti jual pulsa dan token listrik, PPOB, Gojek, dan lainnya. Untuk lebih jelasnya, anda bisa baca ulasan lengkapnya mengenai JPMarket di Google Play Store. [Google Play] [App Store] Lihat Juga : 15 Aplikasi Belanja Online Android & iOS Terbaik 1. Penjelasan Lengkap Pungutan Pajak Pulsa & Token Listrik. Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah secara resmi akan memungut pajak dari pulsa dan token listrik. Melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pemerintah mengesahkan PMK No 6/PMK.03/2021 yang memberikan kepastian hukum tentang penghitungan dan pemungutan PPN dan PPh Perhatikan nomor yang ada di struk > pastikan buat pilih nomor dengan 20 digit ya. Daftar Harga dan Cara Menghitung Token Listrik Prabayar 2020 ~ Token TMP. Masukkan 20 digit nomor tersebut ke meteran atau alat meter prabayar (AMP) > tekan tombol enter. Photo via gizmologi.com. Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s.

jual pulsa dan token listrik